INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah bersama masyarakat nelayan Desa Batu Beriga menandatangani nota kesepakatan penolakan adanya tambang dan rencana pembangunan Ponton Isap Produksi (PIP) PT Timah yang akan dibangun di Desa Batu Beriga.
Nota kesepakatan penolakan tersebut ditandatangani oleh anggota DPRD yang hadir dan masyarakat Desa Batu Beriga termasuk membawa tanda tangan masyarakat Nelayan di Desa Beriga untuk menolak rencana pembangunan PIP di Desa Beriga.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Mehoa yang langsung menegaskan jika menolak adanya tambang di Desa Batu Beriga yang akan di buka oleh PT Timah.
“Nota kesepakatan kami tanda tangani bersama masyarakat dan anggota DPRD yang lain bahwa menolak adanya rencana pembangunan PIP PT Timah di Desa Beriga dan kami akan laporkan ke Bupati melalui pak Pittor,” ucapnya kepada intrik.id, Jumat (13/10/2023).
Mehoa bahkan menegaskan, jika Bupati tidak mau turun tangan dalam melakukan lobi penolakan tersebut, maka Anggota DPRD Bangka Tengah sendiri yang akan ke kementerian ESDM dan Kelautan untuk mencabut segala jenis izin usaha penambangan di Desa Batu Beriga.
“Akan kami laporkan hasil ini ke bupati. Namun jika Bupati tidak mau membantu penolakan ini maka kami akan bawa langsung. Karena kami adalah wakil rakyat bukan wakil pemerintahan. Kami pasti memihak masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Batianus selalu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, jika sudah mengusulkan zero tambang di zona laut yang ada di Desa Beriga.
“Fraksi Golkar kami di Provinsi tegas menolak adanya tambang di Desa Beriga walau kami di kabupaten sudah membuat rekomendasi Rencana Tata Tayang dan Wilayah. Makanya kita diskusikan bersama,” ujarnya.
Batianus juga mengarahkan masyarakat bersama DPRD Kabupaten Bangka Tengah berdiskusi dengan DPRD Provinsi karena sedang diadakan Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah termasuk Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) agar Desa Batu Beriga bebas tambang.
“Sekarang lagi ada revisi RTRW di provinsi. Jadi mari kita diskusi khusus dengan DPRD provinsi agar Desa Batu Beriga Zero Tambang,” tandasnya.
Sementara itu, Supriyadi selaku Wakil Ketua II DPRD Bangka Tengah menyarankan agar PT Timah meninjau ulang rencana pembangunan PIP di Desa Beriga karena akan membuat gaduh dan membuat susah masyarakat.
“Kami sudah alami di desa kami (Nibung) dan dampaknya luar biasa dan ini bikin trauma. Saya bukan membela siapa-siapa namun sudah ada contoh di desa kami,” himbaunya.
Supriyadi menegaskan, masyarakat tidak tau birokrasi karena awam dan hanya tau bahwa DPRD adalah wakil mereka dan tidak mau tau dengan izin dan wewenang siapapun.
“Kami akan dicemooh masyarakat kalau gak bisa bawa aspirasi masyarakat. Coba kalau bikin izin langsung ke lapangan dan libatkan kami. Saya cuma menghimbau gak ada anarkis, jaga lingkungan, dan jangan buat trauma saya kembali,” tutupnya.