DPRD Bateng Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2023

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah mengadakan sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bateng di Koba, Senin (12/9/2022).

    Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan kebijakan umum APBD beserta PPAS Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2023, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa nota kesepakatan KUA dan PPAS.

     

    Foto: Suasana RDP di gedung paripurna DPRD Jateng. (Erwin)

    Ia juga menuturkan, dengan telah kesepakatan bersama maka tugas berikutnya adalah berupaya untuk mempercepat proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya berharap agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” tutur Algagry kepada intrik.id.

    Adapun ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yakni estimasi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 990,6 miliar.

    Kemudian untuk belanja daerah dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Rp 1 triliun 68,7 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 78 milyar, yang ditargetkan berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang direncanakan untuk menambah penyertaan modal daerah atau investasi, yang mana dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayaan neto sebesar Rp 76 miliar.

    “Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut perhitungan APBD Bangka Tengah pada perubahan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar 76 miliar rupiah yang seluruhnya ditutup dari pembiayaan Netto,” tutupnya.(adv)

    Mungkin Suka Ini juga:
    HUT ke-260 Kota Sungailiat, Jumadi: Pentingnya Sabar Akibat Konflik Internasional

    HUT ke-260 Kota Sungailiat, Jumadi: Pentingnya Sabar Akibat Konflik Internasional

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Rakor Bersama Kementerian LH, Pemkab Bangka Dorong Perubahan Perilaku Warga

    Rakor Bersama Kementerian LH, Pemkab Bangka Dorong Perubahan Perilaku Warga

    Bupati Bangka Hadiri Nganggung Sepintu Sedulang di Desa Jurung

    Bupati Bangka Hadiri Nganggung Sepintu Sedulang di Desa Jurung