
“Sebenarnya Surat tanah milik saya itu sudah terbit dari kecamatan Sungailiat dipecah menjadi 7 bidang dari 9 hektar. Sempat saya pegang satu hari tinggal tanda tangan lurah dan camat. Nah pak camat manggil saya lagi katanya berita acara surat itu salah surat itu diambil lagi. Kemudian saya minta lagi surat itu , nah kata pak camat untuk apalagi katanya lurah tidak mau tanda tangan, surat itu terbit tanggal 28 Maret 2024,” pungkasnya.