Bangka Tengah

Ditengah Efesiensi, DPRD Bangka Tengah Soroti Belanja Pegawai Melebihi Aturan Menteri

×

Ditengah Efesiensi, DPRD Bangka Tengah Soroti Belanja Pegawai Melebihi Aturan Menteri

Sebarkan artikel ini

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — DPRD Bangka Tengah menyoroti belanja pegawai dan ASN tidak sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melebihi 30 persen.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Bangka Tengah, Edi Purwanto saat menggelar LKPJ Dapil II di Sungaiselan, Rabu (9/4/2025).

Ia mengatakan hampir setiap tahun belanja pegawai di Bangka Tengah terus mengalami kenaikan sehingga berpotensi merugikan pihak lainnya.

“Pada 2026 menurut permendagri bahwa belanja dan tunjangan pegawai itu hanya 30 persen saja. Tapi di 2024 saja kita mencapai 41,3 persen. Dan 2025 mencapai 47,6 persen karena PPPK. Nanti gimana kita menutupi kalau bukan mengurangi TPP pegawai,” ungkapnya.

Ia juga mengingkan semua LKPJ harus detail memberikan data agar tak ada lagi dusta dan bisa diketahui oleh masyarakat apa saja yang dikeluarkan oleh pemerintah di semua sektor.

“Kami ingin yang datang punya data dan bukan seremoni datang saja. Jadi semua harus clear dan kita tahu berapa seluruh keuangan kita yang digunakan untuk masyarakat. Apakah lebih banyak ke masyarakat atau hanya untuk pegawai saja, ” tuturnya.

Sementara itu, Subandri selaku Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Tengah mengatakan, jika banyak sekali pokir-pokir anggota DPRD tidak diakomodir oleh eksekutif.

“Banyak pokir-pokir kami (anggota dewan) tidak diakomodir dengan baik dan hanya akomodir orang-orang tertentu saja, ” tegasnya.

Bahkan, ia mengatakan DPRD juga mengalami defisit dan pemotongan tunjangan padahal eksekutif yang menganggarkan semuanya bukan DPRD.

“Kami gak ada melakukan pencoretan anggaran di Banggar, tapi pokir kami sering tidak diakomodasi, bahkan kami defisit dan dilakukan pemotongan tunjangan disamping efisiensi tapi TPP pegawai masih tetap, ” ujarnya.

“Jadi kalau kami dipotong semua pegawai juga akan dipotong TPPnya, ” lanjut Subandri.

Ditempat yang sama, Thariq selaku perwakilan badan keuangan daerah Bangka Tengah menyebutkan TPP pegawai di Bangka Tengah mencapai Rp 186 miliar.

“Untuk TPP pegawai kita mencapai 186 miliar dengan PAD 96,8 miliar dan efisiensi dipotong 50 persen karena efisiensi disetiap penganggaran tapi tidak TPP, ” jelasnya.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas