Dipandang Bikin Gaduh, PJ Bupati Bangka akan Dilaporkan ke Polda Babel dan Ombudsman

    Caption: Ketua Garuda KPPRI Bangka Slamet Riyadi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Perkembangan polemik plasma Perkebunan kelapa sawit PT. Gunung Maras Lestari ( PT. GML ) nampaknya semangkin melebar. Pasca ujuk rasa di depan kantor Bupati Bangka Kamis ( 9/1/2025) siang, berbagai pihak menyikapi soal tanda tangan surat oleh PJ Bupati Bangka M. Haris terhadap tuntutan oleh pihak berunjuk rasa.

    Sebagai salah satu control sosial, Ketua Garuda KPPRI Bangka Slamet Riyadi menyampaikan, akan membawa soal tanda tangan PJ Bupati Bangka mengenai tuntutan pihak pedemo ke Ombudsman dan Polda Bangka Belitung.

    “Kami menilai PJ Bupati Bangka sebagai pejabat publik sudah plin plan menyikapi polemik plasma Perkebunan kelapa sawit PT GML. dimana sudah beredar awalnya PJ Bupati Bangka menyetujui tuntutan pihak pedemo melalui Surat pernyataan, kemudian muncul surat kedua berlogo Garuda, dimana isi surat itu untuk 8 kepala desa agar tidak melakukan kegiatan apapun berkaitan surat pernyataan pertama yang beredar. Kondisi ini sudah membuat gaduh,” kata Slamet Riyadi, Sabtu ( 11/1/2025) siang di Sungailiat.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook