Dinkes Bangka Buka Lowongan Kerja untuk 8 Orang

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka buka lowongan kerja atau rekrutmen sebagai tenaga kontrak tahap III tahun anggaran 2022.

    Setidaknya dibutuhkan delapan orang untuk mengisi lima formasi jabatan baik dari tenaga kesehatan maupun non kesehatan.

    Kepala Dinkes Bangka, dr Then Suyanti mengatakan penerimaan tenaga kontrak ini terbuka untuk umum baik bagi penduduk Kabupaten Bangka maupun luar Bangka.

    “Pengadaan tenaga kontrak dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada praktek KKN. Penerimaan tenaga kontrak ini kami buka untuk masyarakat umum,” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Selain itu, pihaknya juga menegaskan bagi pelamar yang telah lulus seleksi akan dipekerjakan selama satu tahun anggaran dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara.

    “Apabila masih diperlukan dan yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik, kontrak dapat diperpanjang pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

    Ia juga mengatakan bahwa lamaran wajib diantar langsung oleh pelamar ke sekretariat Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Dinkes Bangka mulai 9 -11 Mei 2022.

    Untuk informasi persyaratan dan ketentuan lainnya pelamar bisa mengakses situs resmi Dinas Kesehatan Bangka di alamat www.dinkes.bangka.go.id.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Adapun formasi yang dibuka sebagai berikut:

    1. Perekam Medik sebanyak 1 orang, lokasi penempatan di RSUD Eko Maulana Ali.
    2. Perawat Gigi sebanyak 2 orang, lokasi penempatan RSUD Eko Maulana Ali dan Puskesmas Bakam.
    3. Perawat Anastesi sebanyak 1 orang, lokasi penempatan di RSUD Eko Maulana Ali.
    4. Pranata Computer/ IT sebanyak 1 orang, lokasi penempatan di Puskesmas Bakam.
    5. Sanitarian sebanyak 3 orang, lokasi penempatan di Puskesmas Gunung Muda, Puskesmas Sinar Baru, dan Puskesmas Riau Silip.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan