Dinkes Bangka Buka Lowongan Kerja untuk 8 Orang

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka buka lowongan kerja atau rekrutmen sebagai tenaga kontrak tahap III tahun anggaran 2022.

    Setidaknya dibutuhkan delapan orang untuk mengisi lima formasi jabatan baik dari tenaga kesehatan maupun non kesehatan.

    Kepala Dinkes Bangka, dr Then Suyanti mengatakan penerimaan tenaga kontrak ini terbuka untuk umum baik bagi penduduk Kabupaten Bangka maupun luar Bangka.

    “Pengadaan tenaga kontrak dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada praktek KKN. Penerimaan tenaga kontrak ini kami buka untuk masyarakat umum,” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Selain itu, pihaknya juga menegaskan bagi pelamar yang telah lulus seleksi akan dipekerjakan selama satu tahun anggaran dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara.

    “Apabila masih diperlukan dan yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik, kontrak dapat diperpanjang pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

    Ia juga mengatakan bahwa lamaran wajib diantar langsung oleh pelamar ke sekretariat Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Dinkes Bangka mulai 9 -11 Mei 2022.

    Untuk informasi persyaratan dan ketentuan lainnya pelamar bisa mengakses situs resmi Dinas Kesehatan Bangka di alamat www.dinkes.bangka.go.id.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Adapun formasi yang dibuka sebagai berikut:

    1. Perekam Medik sebanyak 1 orang, lokasi penempatan di RSUD Eko Maulana Ali.
    2. Perawat Gigi sebanyak 2 orang, lokasi penempatan RSUD Eko Maulana Ali dan Puskesmas Bakam.
    3. Perawat Anastesi sebanyak 1 orang, lokasi penempatan di RSUD Eko Maulana Ali.
    4. Pranata Computer/ IT sebanyak 1 orang, lokasi penempatan di Puskesmas Bakam.
    5. Sanitarian sebanyak 3 orang, lokasi penempatan di Puskesmas Gunung Muda, Puskesmas Sinar Baru, dan Puskesmas Riau Silip.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak