
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangka Tengah (Dindukcapil Bateng) akhirnya telah memiliki server, ruangan dan jaringan baru dalam pemutakhiran data. Hal itu dibutuhkan dalam pemenuhan standar keamanan data serta mengeratkan keamanan data Kependudukan sesuai standar sistem manajamen keamanan informasi (SMKI).
Maizi selaku Plt. Kepala Dindukcapil Bangka Tengah menjelaskan, server data, ruangan dan jaringan data yang kemarin hanya memenuhi standar kelengkapan lokal. Namun saat ini semuanya sudah memenuhi standar ISO/IEC 270001.
“Jadi kita sudah punya ruangan, server dan jaringan baru yang mana sudah memenuhi standar nasional yang atau ISO sesuai juknis dari SMKI Adminduk sesuai Permendagri nomor 57 tahun 2021,” jelasnya, Kamis (31/12/2025).