
Selain itu, perubahan masyarakat bisa dijelaskan melalui Teori Difusi Inovasi. Teori ini menyatakan bahwa sebuah penemuan baru tidak akan langsung diterima secara otomatis oleh semua orang. Ada proses panjang mulai dari sekadar tahu, tertarik, hingga akhirnya benar-benar menggunakannya sebagai kebiasaan baru. Masalahnya, banyak program pembangunan digital berhenti hanya pada tahap sosialisasi tanpa pendampingan lanjutan. Masyarakat membutuhkan bimbingan yang menyentuh sisi kemanusiaan—mendengarkan kekhawatiran mereka, memahami hambatan budaya mereka, dan memberikan solusi yang ramah bagi mental mereka. Hal ini memastikan teknologi tidak dianggap sebagai beban yang asing, melainkan sebagai kawan dalam mencapai kesejahteraan.
Kesejahteraan sosial yang sejati adalah ketika masyarakat desa bisa mandiri dan berdaya dengan alat yang ada. Digitalisasi adalah mesinnya, namun perilaku manusia adalah pengemudinya. Jika kita ingin melihat transformasi desa yang benar-benar sejahtera, kita tidak boleh membiarkan warga berjalan sendirian di tengah arus perubahan yang cepat. Perlu ada sinergi antara pembangunan infrastruktur dengan pendampingan jiwa. Para pendamping sosial dan konselor bertugas memastikan bahwa teknologi tetap memiliki “ruh” kemanusiaan, sehingga warga tidak hanya menjadi penonton perubahan, tetapi menjadi pemain utama yang sehat secara mental dan tangguh secara sosial.
Dalam konteks Ilmu Kesejahteraan Sosial, digitalisasi seharusnya berfungsi sebagai alat untuk memutus rantai keterpencilan dan mempercepat akses terhadap sumber daya. Namun, kesejahteraan sistemik ini hanya akan terwujud apabila individu di dalamnya memiliki kesiapan mental untuk mengelola perubahan tersebut. Hal ini sejalan dengan Teori Sistem Sosial, di mana setiap perubahan pada satu bagian (teknologi) akan menuntut penyesuaian pada bagian lainnya (manusia). Jika masyarakat dibekali infrastruktur digital tanpa dibarengi penguatan fungsi sosial dan psikologis, maka yang terjadi bukanlah kesejahteraan, melainkan kerentanan sosial baru—seperti kecanduan digital, penipuan daring, hingga konflik sosial akibat misinformasi. Oleh karena itu, Bimbingan Konseling hadir untuk memastikan bahwa proses transisi menuju desa digital tetap berpijak pada nilai-nilai pemberdayaan yang memanusiakan manusia.