Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Panitia KIP Sungailiat Sampaikan Klarifikasinya

Caption : Humas Panitia Penyaluran Dana kompensasi KIP Sungailiat Indra Zuardi

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Menyikapi pemberitaan adanya masyarakat Lingkungan Parit Pekir , Kecamatan Sungailiat , Kabupaten Bangka meminta Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Panitia Penyaluran Dana kompensasi Kapal Isap Produksi ( KIP ) serta informasi masa kepengurusan berakhir dan sistem pemilihan ketua panitia baru secara terbuka.

Panitia Penyaluran Dana kompensasi KIP melalui Humasnya Indra zuardi S.IP, M.Si akhirnya menyampaikan klarifikasinya.

“Tanggal 14 September 2023 panitia akan menyampaikan semua , panitia tanggal 28 september 2023 tugas berakhir. Kemudian pemilihan ulang, mekanisme pemilihan sudah diatur. Terkait pemberitaan soal LPJ kenapa tidak konfirmasi kepada panitia? Kami tanya dengan pak Kaling parit pekir masyarakat yang mana pertanyakan LPJ? Jawab Kaling belum ada masyarakat yang tanya soal LPJ. Nah kalau hanya segelintir orang belum mewakili masyarakat Parit Pekir,” kata Indra Zuardi, Jumat (25/8/2023) siang.

Selaku humas panitia KIP, Indra Zuardi menerangkan kalau LPJ akan disampaikan kepada pihak pemberi uang ( Pihak KIP – red ).

Space Iklan/0853-1197-2121

“Soal LPJ bukan disampaikan kepada masyarakat, kami akan sampaikan kepada siapa yang mendanai. Soal pengurus panitia 28 september 2023 bubar. Soal sistem pemilihan panitia baru akan sampaikan terbuka berikut tata tertib pemilihan. Silahkan masyarakat pesisir daftar diri sesuai syarat. Soal laporan tonase dan keuangan karena yang memberi dana pihak mitra ( KIP ) kami sampaikan kepada pihak mitra. Masyarakat nelayan itu penerima kompensasi,” pungkasnya.

Meneruskan keterangannya soal LPJ, Indra Zuardi mengibaratkan LPJ Bupati harus disampaikan kepada DPRD.

“Ibarat Bupati Bangka menjalankan APBD disahkan melalui DPRD, Bupati akan sampaikan LPJ kepada DPRD, Bukan kepada masyarakat Bangka. Kami saat ini konsentrasi data nelayan untuk penerimaan kompensasi, tanggal 14 September 2023 akan dibagikan. Soal pemberitaan mohon alah kawan – kawan sesuai aturan dewan pers , yakni konfirmasi kepada narasumber dalam hal ini Panitia Penyaluran Dana kompensasi KIP,” ujarnya.

Ditanya apakah ada langkah dan upaya meminta edukasi kepada Dewan Pers mengenai berita tanpa konfirmasi?

Space Iklan/0853-1197-2121

“Tentunya kita akan minta edukasi soal pemberitaan tanpa konfirmasi, ya coba lah kawan – kawan wartawan hubungi kita panitia. Saya selaku humas akan sampaikan secara objektif,” jawabnya.

Mempertegas soal masyarakat meminta LPJ, Kepala Lingkungan Parit Pekir Rozi saat dikonfirmasi INTRIK.ID menyampaikan belum ada pemberitau resmi dari masyarakat nelayan.

“Secara resmi belum ada masyarakat parit pekir menyampaikan kepada kepala lingkungan parit pekir perihal isi berita tersebut. Maksudnya secara tertulis,” jawab Rozi.

Sumber : Panitia Penyaluran Dana kompensasi KIP Sungailiat

Mungkin Suka Ini juga:
Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Ikuti kami di Facebook