
Sementara untuk layanan sedot tinja untuk masyarakat Bangka Selatan dalam penanganan limbah lumpur tinja rumah tangga.
“Nanti dari lumpur tinja kemudian dilakukan pemerosesan dalam intalasi pengolahan lumpur tinja yang kemudian menjadi bahan pupuk kompos, dan lain lain,” jelasnya.
Yudi Siswanto juga menambahkan untuk pelayanan program tersebut bisa menghubungi Bidang Cipta Karya DPUPR Bangka Selatan dengan menghubungi 087799077070 pada hari dan jam kerja. (Abi)