Di Bangka Ada 73 Orang Tersangka Narkoba, Empat Diantaranya Perempuan

    Foto: Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan (tengah) memberikan statement ketika menggelar konferensi pers akhir tahun 2020.(int)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Sepanjang tahun 2020, terdapat empat wanita yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah Polres Bangka.

    Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang hanya dua wanita saja. Namun untuk tersangka pria, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yakni 69 dimana tahun 2019 mencapai 73 orang.

    Jumlah Laporan Polisi (LP) sepanjang tahun 2020 juga sidikit mengalami kenaikan yakni 50 LP, labih banyak dari tahun 2019 yakni hanya 58 LP.

    Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan dalam press releasenya mengatakan dari total tersangka tersebut kebanyakan berstatus sebagai kurir.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook