
SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Sepanjang tahun 2020, terdapat empat wanita yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah Polres Bangka.
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang hanya dua wanita saja. Namun untuk tersangka pria, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yakni 69 dimana tahun 2019 mencapai 73 orang.
Jumlah Laporan Polisi (LP) sepanjang tahun 2020 juga sidikit mengalami kenaikan yakni 50 LP, labih banyak dari tahun 2019 yakni hanya 58 LP.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan dalam press releasenya mengatakan dari total tersangka tersebut kebanyakan berstatus sebagai kurir.