
Ponton-ponton tersebut kemudian ditarik ke pelabuhan Mantung Belinyu untuk diproses lebih lanjut. Selain PIP, tim juga mengamankan 12 pekerja bersama dengan barang bukti lainnya yakni tujuh karung pasir timah dimana satu sudah dicuci.
Tim juga mengamankan empat unit speed lidah beserta mesin Yamaha 40 pk yang kemudian dibawa ke Mako Polairud Polres Bangka Barat.
Pemilik dan pekerja PIP ini diketahui berasal dari berbagai daerah yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah hingga luar daerah lainnya.