
Maryam menyebutkan, jika Propemperda haruslah berskala prioritas dengan mengedepankan nilai-nilai kesejahteraan rakyat berserta kepntingan rakyat lainnya dan pendapatan daerah.
“Disampaikan propemperda atas peraturan RTRW Koba dan Pangkalan Baru, tata Niaga dan minuman beralkohol, rencana pembangunan jangka panjang, penyelenggaraan pendidikan, pemenuhan gak disabilitas, RTRW Bangka Tengah, pertanggungjawaban APBD 2023 dan Perubahan dan raperda kepemudaan, ” ujarnya.
Ditempat yang, Ketua DPRD Bangka Tengah Mehoa mengatakan, jika semua Propemperda dan Raperda harus selalu dengan skala prioritas untuk masyarkar mengingat ada anggaran yang defisit.
“Kita defisit 142 miliar yang artinya semua kebijakan, peraturan harus selalu skala prioritas. Namun defisit tersebut bisa kita rasional kan karena memang banyak program dihibahkan di Pendidikan dan Kesehatan,” jelasnya singkat.