
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar Rapat Paripurna membahas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Bangka Tengah (Bateng) Tahun 2024 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dana Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah di Koba, Selasa (31/10/2023).
Rapat yang dijadwalkan 09.30 WIB dan dimulai 10.41 yang molor 1 jam 11 menit itu dihadiri 15 orang dari 24 anggota DPRD Bangka Tengah setar 54,2 % dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Ketua Badan Perumusan Perda, Maryam mengatakan, Propemperda telah diterima DPRD paling lambat 1 tahun dengan jumlah propemperda 10 berdasarkan skala prioritas.
“Badan pembentukan peraturan daerah telah menerima 5 propemperda dan 3 propemperda kumulatif dengan 2 propemperda inisiatif oleh DPRD dengan 3 masang sidang, ” jelasnya.