
“Kami hanya menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan kekecewaan di kalangan petani. Mereka menilai forum yang seharusnya menjadi jembatan penyelesaian masalah belum menghasilkan langkah nyata.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Mochamad Ramdhani, memastikan setiap laporan akan diproses sesuai aturan dan alat bukti yang ada.
Meski demikian, bagi para petani, persoalan utama masih menggantung: kapan kepastian mengenai pengelolaan lahan sitaan dan nasib mereka akan benar-benar terjawab?