
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyerahkan langsung ganti rugi pengadaan tanah relokasi rumah kawasan kumuh di bantaran sungai Kurau, Jumat (28/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Kurau Barat itu didampingi juga oleh Kejari Bangka Tengah.
Dalam kesempatan itu, Algafry menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemilih lahan yang telah menyumbangkan tanahnya seluar 3,23 hektar untuk pembangunan di Bangka Tengah.