
Luna menambahkan keluarga, masyarakat dan pemerintah serta aparat hukum harus segera mengambil peran dan bertanggung jawab dalam setiap kasus kekerasan seksual.
“Justru yang terjadi selama ini kita hanya memandang remeh dan menganggap kekerasan seksual sebagai hal yang sepele, sehingga tidak muncul keseriusan dalam pencegahan hingga pengusutan kasusnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan kasus kekerasan terhadap anak acapkali terjadi pada daerah yang menyandang atau mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. Predikat ini justru menjadi paradoks dengan terjadinya kekerasan terhadap anak itu sendiri.
“Dengan terjadinya kasus kekerasan seksual di daerah-daerah Kabupaten Layak Anak, harusnya menjadi motivasi dalam mewujudkan daerah yang benar-benar ramah buat anak, bukan justru sebaliknya,” ucapnya.
“Harus ada evaluasi yang diperlukan terkait kegiatan dan kebijakan program yang telah dilakukan selama ini, apakah implementasi dari program-program sudah benar-benar dilakukan dan tepat sasaran atau hanya sekedar seremoni semata,” lanjutnnya