Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Raya Pangkalpinang-Toboali memasuki babak baru. Seseorang yang sebelumnya memberikan keterangan soal kendaraan Toyota Innova Zenix kepada petugas justru diamankan polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan.

    Korban diketahui bernama Budi Setiawan, pengendara Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BN 5568 VQ.

    Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu Elman mengatakan kecelakaan terjadi saat korban melaju dari arah Pangkalpinang menuju Toboali.

    Di lokasi kejadian, terdapat kendaraan lain yang melaju dari arah yang sama dan hendak menyalip korban. Namun, karena jarak terlalu dekat, kendaraan tersebut menyerempet sepeda motor korban hingga terjatuh ke bahu jalan.

    “Pada saat bersamaan dari arah yang sama juga melaju kendaraan lain. Setibanya di TKP, kendaraan tersebut hendak menyalip motor korban. Karena jarak terlalu dekat, kendaraan tersebut menyerempet motor Yamaha Vega R BN 5568 VQ hingga korban terjatuh di bahu jalan sebelah kiri arah Toboali,” jelas Elman.

    Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RSUD Abu Hanifah Toboali. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.20 WIB.

    Cerita Innova Zenix Mulai Diragukan

    Pasca kejadian, informasi awal yang diterima petugas menyebut kendaraan yang terlibat merupakan Toyota Innova Zenix dengan nomor polisi yang belum diketahui.

    Informasi tersebut berasal dari keterangan seseorang yang berada di lokasi kejadian.

    Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan olah TKP dan pendalaman terhadap keterangan saksi.

    Dari penyelidikan itu, polisi kemudian mengamankan orang yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut di wilayah Bangka Selatan.

    “Pelaku sudah kami amankan di Basel. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif. Motif pelaku berbohong untuk menghilangkan jejak dan mengecoh petugas,” ujar Elman.

    Polisi belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun kendaraan yang sebenarnya terlibat dalam kecelakaan. Elman mengatakan informasi tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

    Saat ini, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterangan yang sebelumnya mengarahkan penyelidikan kepada kendaraan Toyota Innova Zenix.

    Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

      Ikuti kami di Facebook