BANGKA BARAT. INTRIK.ID – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19, Polsek kelapa lakukan penyemprotan disinfektan.
Kegiatan bersama Pemerintah Desa Mancung dan tokoh agama tersebut berlangsung di sejumlah fasilitas umum, Jumat ( 15/1/2021) pagi.
Kapolsek Kelapa IPTU A.F Pulungan. SE
Mengatakan penyemprotan disinfektan salah satu bentuk memutus rantai penyebaran Covid – 19.
“Kegiatan tersebut upaya kita memutus mata rantai penyebaran covid – 19, tidak hanya itu himbauan prokes juga kita lakukan,” kata Pulungan.
Sasaran penyemprotan disinfektan, fasilitas umum yang ada disekitar Desa Mancung.
“Penyemprotan cairan disinfektan yang kita lakukan di fasilitas umum, seperti Masjid, musholla dan kantor desa, serta membagikan masker kepada para jamaah sholat Jum”at di masjid Nurul Iman Desa Mancung,” jelasnya.
Dirinya ( Pulungan – red ) berharap, penyebaran Covid -19 dapat diatasi.
“Dilakukannya penyemprotan disinfektan ini dapat memutus rantai Penyebaran covid.19. menyadarkan masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan,” tutupnya.(int)