Cegah Pelanggaran Netralitas, Pemprov Babel Luncurkan SiLapor ASN

    “Melihat data pelanggaran tersebut, maka dari itu diperlukan peningkatan pengawasan bagi ASN, bukan hanya dari Badan Pengawas Pemilu saja, tapi juga pengawasan dari sesama ASN,” ujar Rusdianto selaku Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDMD Babel, Senin (12/12/2022).

    Sehingga, apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran netralitas dan kode etik ASN di lingkup Pemprov Babel, maka dapat melaporkannya melalui website SiLapor ASN di laman https://lapor.babelprov.go.id/silaporasn.

    Dikatakan oleh Rusdianto, dengan adanya portal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk melaporkan tanpa harus melewati prosedur yang panjang.

    Pages: 1 2 3 4
    Tagged with:
    SiLapor ASN
      Ikuti kami di Facebook