Jadikan Rumah Kontrakan Sebagai Tempat Transaksi Sabu, DK Ditangkap Tengah Malam
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Seorang pria berinisial DK ditangkap di rumah kontrakan di Toboali, Bangka Selatan, Kamis (17/4/2025). Penangkapan itu dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah sekitar pukul 00.15 WIB. DK diketahui sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu dan sudah menjadi target pihak kepolisian.


























