
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Balap liar di Jalan Parit 3 Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Selatan ditertibkan oleh kepolisian, Kamis (4/4/2025).
Penertiban itu dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto.
Dalam penertiban itu terdapat 29 unit kendaraan diamankan dimana 18 merupakan kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.