Tok! Pemkab Bangka Tengah Naikan Retribusi dan Pajak
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menaikan retribusi dan pajak daerah terhadap fasilitas publik. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kenaikan tarif ini tertuang dalam perubahan peraturan daerah Bangka Tengah nomor 5 tahun 2023 yang sudah disetujui oleh DPRD Bangka Tengah, Senin (15/92025).



























