Calon Bupati Bangka Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Rato: Fitnah

    INTRIK.ID, BANGKA – Calon Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto membantah menggunakan ijazah palsu untuk maju dalam Pilkada Ulang Bangka 2025.

    Ia mengatakan ijazah yang digunakan sebagai syarat administrasi ke KPU didapatkan dari jalur resmi sehingga tuduhan tersebut merupakan fitnah.

    “Tuduhan itu tidak benar dan sangat menyesatkan. Saya menempuh pendidikan melalui jalur resmi yang legal sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujar Rato dalam pernyataannya, Jumat (18/7/2025).

    Rato menjelaskan, ijazah yang dimilikinya diterbitkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Baru yang berlokasi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9945664.

    Pages: 1 2 3
    Baca Ini juga:
    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

      Ikuti kami di Facebook