
“Kita akan fokus dalam penyelesaian persoalan pertanahan, kemudian penyelarasan kebijakan tata ruang daerah dengan penataan aset agar penggunaan lahan terarah dan mendukung produktivitas,” jelasnya.
Menurut Algafry, perlu adanya kepastian penataan lahan yang diikuti dengan penataan akses, seperti bantuan pemberdayaan petani/masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan.
Dengan optimalisasi ini, Bupati erharap ketimpangan kepemilikan tanah dapat dikurangi dan pemanfaatan ruang menjadi lebih terpadu