
Lalu, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku dan barang-barang yang berhasil ditemukan sebelumnya, polisi juga menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dompet.
“Selain itu, ditemukan juga alat-alat hisap untuk mengkonsumsi sabu tersebut dan berbagai jenis obat-obatan dengan jumlah yang sangat banyak,” terangnya.
Ditempat lain, Kapolsek Simpangkatis, Iptu Harry Frizko mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut bernama Ramadhan Gunawan (29) yang berasal dari Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
“Jadi setelah ada peristiwa tersebut, kami langsung berkordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah untuk menindaklanjuti perkara tersebut,” ungkap Frizko.(Erwin)