Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Caption: Proses penangkapan Marwan oleh Kejati Babel.

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mantan kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Marwan kembali ditangkap Tim Tangkap Buronan ( Tabur ) kejaksaan Tinggi Bangka Belitung didampingi sejumlah anggota TNI.

Penangkapan diwarnai perlawanan tersangka, Marwan ditangkap setelah mengerjakan Sholat Jumat di Masjid Jabal Nur, Bukit Betung Sungailiat. Jumat ( 6/ 3/2025) Siang. Marwan digiring ke mobil tahanan kemudian dibawa ke Kejati Babel .

Diketahui Marwan kembali ditangkap berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kawasan hutan, melibatkan sejumlah perusahaan. Sebelumnya dengan perkara yang sama Marwan diputus bebas oleh pengadilan Tipikor Bangka Belitung. Namun setelah melakukan kasasi oleh pihak Kejati Babel ke Mahkamah Agung ( MA ) Marwan kembali dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara.

Space Iklan/0853-1197-2121

Mungkin Suka Ini juga:
Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Diduga Ngerit BBM, Mobil Terbakar di SPBU Kejora

Diduga Ngerit BBM, Mobil Terbakar di SPBU Kejora

Ajudan Bupati Keroyok Mantan Dirut RSUD Bangka Selatan

Ajudan Bupati Keroyok Mantan Dirut RSUD Bangka Selatan

    Ikuti kami di Facebook