
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja menyatakan tes urin ini dilakukan untuk memastikan para PKD Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bangka tidak ada yang melakukan penyalahgunakan terhadap narkoba.
Selain itu, Anja menyebutkan bahwa pelaksanaan tes urine sebagai salah satu syarat penting dalam penerimaan pengawas di tingkat kelurahan atau desa.