BKD Kota Pangkalpinang: Pemberhentian Radmida Sebagai Sekda Sesuai Aturan

    Foto: Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida memberikan sambutan saat membuka lomba masak lempah kuning di Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang. (Ist)

    “Kami bekerja sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, jadi tidak ada pelanggaran atau permasalahan dalam pemberhentian Ratmida Dawam,” tegas Fahrizal.

    Sementara itu, Kepala BPRS Babel, Chairul juga menyampaikan hilangnya nama Radmida Dawam sebagai komisaris utama BPRS Babel karena mengundurkan diri.

    “Apa yang kami lakukan ini, sudah sesuai atuaran yang berlaku. Beliau bukan diberhentikan dari BPRS Babel tapi mengundurkan diri sesuai permohonan yang bersangkutan,” jelasnya.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook