INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka menghabiskan anggaran sebesar 98 hingga 100 miliar per tahun untuk membayar gaji honorer.
Terdapat 4.716 tenaga kontrak yang terdaftar di Pemkab Bangka dimana 716 ditaranya tidak terdaftar dalam database.
Selain itu, pemekab Bangka juga memerlukan anggaran 127 miliar per tahun untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.
“Jadi kalau dihitung 227 miliar untuk membiayai belanja pegawai, karena harus berasal dari APBD murni, tidak boleh dari dana tranfer pusat. Sedangkan APBD Bangka hanya mencapai 120 miliar,” ungkap Pj Bupati Bangka, Haris, Sabtu (7/9/2024).
Untuk itu, dengan kondisi keuangan tersebut pihaknya memutuskan untuk memangkas gaji dan TPP ASN sebesar 50 persen hingga akhir Desember 2024 nanti.
“Kebijakan ini terpaksa kita ambil. Jadi nanti kita akan menyesuaikan jam kerjanya yang tadi fullday menjadi paruh waktu,” terangnya.
“Kami sangat menghargai dan mengedepankan kemanusiaan, tenaga kotrak yang dipangkas tersebut akan kami atur pola kerjanya setengah atau paruh waktu,” tegas Haris.