
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kabupaten Bangka Tengah mendapat dana insentif fisik atas kinerja pengendalian inflasi tahun 2023 periode pertama dari pemerintah pusat.
Dana insentif sebesar Rp 10 miliar lebih itu diterima langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri di Jakarta Senin (31/7/2023) besok.
“Alhamdulillah Bangka Tengah pada periode pertama mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) atas pengendalian Inflasi dan ini suatu kebanggaan untuk kita yang mampu mengatasi inflasi, ” ucap Algafry kepada intrik.id, minggu (30/7/2023).
Ia mengatakan dana insentif ini hanya bisa digunakan untuk masyarakat dan harus sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No 67 Tahu 2023 Tentang Insetif Fiakal Untuk Penghargaan Kinerja.
“Jadi dana ini akan digunakan untuk penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, peningkatan investasi dan pastinya untuk pengendalian inflasi tersebut,” ucapnya.