Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Besok Algafry Jemput Dana Rp 10 Miliar di Jakarta

354
×

Besok Algafry Jemput Dana Rp 10 Miliar di Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20230730 WA0004
Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kabupaten Bangka Tengah mendapat dana insentif fisik atas kinerja pengendalian inflasi tahun 2023 periode pertama dari pemerintah pusat.

Dana insentif sebesar Rp 10 miliar lebih itu diterima langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri di Jakarta Senin (31/7/2023) besok.

“Alhamdulillah Bangka Tengah pada periode pertama mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) atas pengendalian Inflasi dan ini suatu kebanggaan untuk kita yang mampu mengatasi inflasi, ” ucap Algafry kepada intrik.id, minggu (30/7/2023).

Ia mengatakan dana insentif ini hanya bisa digunakan untuk masyarakat dan harus sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No 67 Tahu 2023 Tentang Insetif Fiakal Untuk Penghargaan Kinerja.

“Jadi dana ini akan digunakan untuk penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, peningkatan investasi dan pastinya untuk pengendalian inflasi tersebut,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan akan mendorong sektor pertanian, sektor kelautan dan membantu anak-anak Bangka Tengah untuk mendapatkan gizi yang cukup sesuai kegunaan DID ini.

“Nanti kita stimulan para petani, nelayan, ibu dan anak-anak di Bangka Tengah untuk membrantas kemiskinan dan stunting. Termasuk pengendalian inflasi juga karena di sektor pertanian seperti bawang, cabai dan juga ikan termasuk barang inflasi. Makanya fokus kita tetap pada sektor-sektor agar dana ini digunakan secara optimal, ” ungkapnya.

“Termasuk nanti kita akan buka jalur investor dengan skema yang kita sesuaikan guna menambah pembangunan untuk Bangka Tengah apalagi kategori Program Keluarga Harapan untuk ekonomi yang berkelanjutan, ” lanjutnya.

Algafry juga menegaskan, Bangka Tengah masih punya potensi pencairan DID dibeberapa sektor dari semua penghargaan yang didapatkan secara nasional.

Baca Juga:  Algafry Berencana Pisahkan Bidang Damkar dari Satpol PP

“Kita masih bisa dapat DID dari laporan keuangan, penghargaan dan beberapa sektor dana alokasi khusus. Jadi kita optimis akan membangun dengan baik Bangka Tengah sebagai bentuk pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap bisa menjadikan Bangka Tengah semakin unggul serta membantu masyarakat dalam membangun peradaban.

“Teruslah berkarya untuk masa depan jaya. Mari kita bangun Bangka Tengah untuk semakin unggul, ” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cherlini menjelaskan, ada beberapa dimensi yang menjadi fokus penilaian diantaranya dimensi kepatuhan pelaporan, upaya pemerintah, tingkat dan peringkat inflasi dengan penandaan inflasi dengan dibuktikan dari perhitungan pelaporan tersebut secara real atau nyata.

“Kalau semua elemen tidak dipenuhi tidak akan bisa dapat insentif. Walau dia peringkat 25 terbaik sekalipun. Karena poin kinerja sudah ada porsinya masing-masing sesuai Permen No 67 tahun 2023,” jelas Cherlini.

Ia juga menjelaskan, jika DID ini hanya diperuntukan untuk program-program pelayanan masyarakat dan investasi termasuk pemberantasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi itu sendiri dan juga sektor investasi.

“DID semuanya sudah ada peruntukannya. Intinya kita gunakan untuk program yang cuma disetujui oleh Peraturan dan dana ini tidak boleh digunakan untuk Final Luar serta gaji tambahan,” terangnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas