Bersama UPN Veteran Yogyakarta, Dewan Pers Fasilitasi UKW Gratis

    “Semua pendaftaran melalui aplikasi Google Form, data yang diminta harus diupload semua di sana, jangan sampai ada yang kurang, karena akan langsung ditolak oleh sistem Dewan Pers,” ungkap Susilastuti DN.

    Pendaftaran yang dibuka dua minggu sejak Jumat, 26 Maret 2021 ini dan akan ditutup 2 minggu mendatang. Untuk itu, semua peserta wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

    Kemudian, pas foto formal ukuran 3×4 berwarna 4 lembar, karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda atau madya dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja. Semua berkas discan dan diunggah pada tautan tinyurl.com/ukwsumsel

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook