
INTRIK.ID, BABEL — Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Kabupaten Bangka dan Kampoeng Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur memanfaatkan matahari dalam menciptakan tenaga listrik (PLTS).
Langkah itu diambil PT Timah dalam upaya implementasi green energy di lingkungan operasional perusahaan.
Pengoperasian PLTS di lahan bekas tambang ini bekerja sama dengan Kementerian ESDM sebagai pusat percontohan pemanfaatan energi baru terbarukan di bekas area tambang dalam bentuk Energy Techno Park.
Saat ini telah terbangun PLTS RoofTop (10,5 KWP) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan PLTS Apung ( 10,5KWP ) di Kampoeng Reklamasi Selinsing. Sistem PLTS di Air Jangkang Menggunakan Sistem ON- Grid yang tidak memerlukan battery untuk penyimpanan energi tapi langsung terkoneksi dengan jaringan Listrik PLN.