
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pangkalpinang ditetapkan sebagai Kota Kreatif (KaTa) Indonesia bersama dengan empat daerah lainnya oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Uno, Selasa (17/10/2023).
Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Banyumas, Batang, Sleman dan Kota Makassar dan mengalahkan 70 daerah lainnya.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Susi Erawati mengatakan, kuliner menjadi sub sektor unggulan yang menjadikan Pangkalpinang sebagai kota kreatif, dengan produk otak-otak.
“Persiapan dua tahun menuju kota kreatif ini alhamdulillah Pangkalpinang menjadi satu-satunya di Bangka Belitung yang terpilih,” ujar Susi.