Berikan Bantuan Hukum Ustadz dan Santri, BKPRMI Bangka MoU Dengan Firma Hukum Aldy Putranto

    Foto: ist

    “Beberapa saat yang lalu, BKPRMI Bangka telah menandatangani perjanjian jasa hukum dengan Firma Hukum Aldy Putranto dan Partners. Dalam menjalani aktivitas dakwahnya, bila ada persoalan hukum yang menimpa ustadz-ustadzah, santri, pemuda remaja masjid serta pengurus DPD dan DPK, kita akan mendapatkan pendampingan berupa konsultasi dan bantuan hukum dari Firma Hukum Aldy Putranto dan Partners. Hal tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi kader BKPRMI Bangka yang sedang berdakwah,” ujar Hari.

    “Alhamdulillah, pihak Firma Hukum Aldy Putranto dan Partners, kegiatan ini mereka anggap bagian dari dedikasi mereka kepada ustadz-ustadzah yang telah berjasa memberikan pendidikan agama kepada masyarakat sehingga kami juga tidak diwajibkan memberikan imbalan jasa bantuan hukum tersebut,” tambahnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook