Berikan Bantuan Hukum Ustadz dan Santri, BKPRMI Bangka MoU Dengan Firma Hukum Aldy Putranto

    Foto: ist

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Aktivitas dakwah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bangka terus bergeliat. Menaungi 165 unit Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan 56 unit Pemuda Remaja Masjid (PRM) yang tersebar di sampai ke pelosok desa, BKPRMI Bangka senantiasa berusaha memberikan rasa aman dan nyaman bagi kadernya dalam menjalankan aktivitas dakwah.

    Hari Subari, Ketua Umum BKPRMI Bangka pada Kamis (17/6) di Sekretariat BKPRMI Bangka, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin hubungan dengan Firma Hukum Aldy Putranto dan Partners dalam hal konsultasi dan bantuan hukum.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook