Bangka Tengah

    Beri Jaminan Sosial, Ratusan Pekerja Kelapa Sawit Bangka Tengah Masuk BPJS

    ×

    Beri Jaminan Sosial, Ratusan Pekerja Kelapa Sawit Bangka Tengah Masuk BPJS

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Gedung Serbaguna Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (19/09/2025).

    Program ini memberikan manfaat langsung kepada 249 pekerja rentan di Kecamatan Lubuk Besar dan 630 pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit di seluruh wilayah Bangka Tengah.

    “Alhamdulillah, kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja perkebunan sawit selama enam bulan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026. Setelah itu, diharapkan masyarakat atau pekerja dapat membayar secara mandiri sebesar 16.800 per bulan atau 560 per hari,” kata Algafry, didampingi Kepala DPMPTK Bangka Tengah dan Camat Lubuk Besar.

    Ia menjelaskan, kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Bangka Tengah telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil.

    “Sudah sepatutnya hasil yang diperoleh dikembalikan untuk kesejahteraan para pekerja yang menjadi tulang punggung industri perkebunan sawit,” ujar Algafry.

    Ia juga mengajak pengusaha dan pengelola perkebunan untuk terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjadi mitra strategis dalam peningkatan kesejahteraan.

    “Launching ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk terus berinovasi dalam program kesejahteraan masyarakat,” tegas Algafry.

    Menurutnya Pemkab Bangka Tengah berupaya memberikan perlindungan mulai dari sektor perikanan seperti nelayan dan pembudidaya ikan, dan kini menyasar pekerja perkebunan kelapa sawit.

    “Saya berharap dengan adanya program ini, produktivitas dan loyalitas pekerja meningkat, sehingga berdampak positif serta memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pekerja,” harap Algafry.

    Baca Juga:  Proses PAW Wakil Bupati Bateng Terancam

    Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan program yang diprakarsai Pemkab Bangka Tengah ini diharapkan memberikan manfaat positif bagi pekerja.

    Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ini mencakup dua hal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    “Diharapkan dengan hadirnya jaminan sosial ini, pekerja terlindungi ketika pencari nafkah mengalami risiko, sehingga dapat membantu dan meringankan beban keluarga. Kami juga berharap para pekerja setelah Januari 2026 dapat membayar secara mandiri agar anggaran bisa dialokasikan untuk pekerja rentan lainnya di Bangka Tengah,” ujar Evi.

    Pada kesempatan ini, Bupati Bangka Tengah juga menyerahkan tiga santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada masing-masing keluarga ahli waris serta secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja perkebunan sawit.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas