Belum Miliki Izin KKPRL, DPRD Bangka Tengah Minta PT Timah Stop Beraktivitas

    Foto: Anggota DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi. (Ist)

    Apri Panzupi juga menegaskan agar PT Timah melakukan pemberhentian sementara aktivitas apapun sampai ada izin yang lengkap dan meminta Pemkab Bangka Tengah menegakan Perda yang berlaku.

    “Saya kasih regulasinya dan sudah disampaikan oleh Dinas Kelautan Provinsi bahwa KKPRL PT Timah belum ada, jadi eksekutif wajib melakukan penegakan dan PT Timah harus melakukan pemberhentian sementara aktivitas apapun di Desa Batu Berita,” tutupnya.

    Sementara itu, Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (ESDM Babel) Amir Syahbana menegaskan PT Timah juga tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook