Belum Bisa Keluark SIM C1, Sat Lantas Bangka Tengah Tetap Bisa Tilang Pengendara Motor 250cc

    Foto: Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonetso.

    Meskipun begitu, pihaknya tetap bisa melakukan penilangan bagi pengendara motor diatas 250 cc yang tidak memiliki SIM C1.

    [irp]

    “Walau belum bisa menerbitkan, kita sudah bisa menindak. Jadi dioperasi patuh nanti, kita sudah bisa tilang dan sidang ditempat, ” tegasnya.

    Ia juga menghimbau, agar masyarakat taat peraturan untuk menjaga keselamatan bersama dijalan.

     

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook