INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Batu Beriga perihal Rencana Pembangunan Ponton Isap Produksi (PIP) di Desa Batu Beriga, Senin (9/10/2023).
Dalam rapat tersebut dihadiri forkipimda, masyarakat dan juga PT. Timah serta tokoh-tokoh presidium dan mahasiswa untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Batianus selaku wakil ketua I DPRD Bateng mengatakan, rencana pembangunan ini adalah perda yang disahkan di provinsi, namun hanya fraksi Golkar saja yang saat itu menolak adanya tambang di Desa Batu Beriga.
“Kami dulu Fraksi Golkar ditertawakan di provinsi karena menolak ada tambang di Beriga karena memang kami menolak adanya tambang di Beriga. PT Timah memang milik negara, namun gejolak dan aspirasi masyarakat juga harus di dengar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Energi Sumber Mineral (ESDM) Bangka Belitung Amir Syahbana mengatakan PT Timah tetap harus mendengar aspirasi masyarakat lokal meskipun semua peraturan sudah terpenuhi.
“Memang PT Timah milik negara, izin juga sudah keluar, tapi kalau masyarakat menolak maka harus direvisi kembali dan kita harus mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama PT Timah menegaskan akan tetap membangun PIP karena merasa sudah memenuhi prosedur dan peraturan.
“Semua izin, perda semua sudah disahkan yang artinya kami PT. Timah sesuai peraturan yang ada,” ucap direksi PT Timah Rian.
Dilain sisi, Jordi selaku juru Bicara Masyarakat Desa Beriga menyatakan tetap akan menolak adanya PIP dengan alesan kerusakan lingkungan.
“Dampak lingkungan, ekonomi, sosial dan juga dampak tidak adanya warisan tanah adat nelayan yang bisa diberikan ke anak cucu kita kelak. Ingat, tidak ada pertambangan yang bisa dibarukan yang artinya ini mengancam hidup masyarakat Desa Beriga,” tegasnya.
Rapat akhirnya di hentikan sementara untuk Istirhat makan siang dan masyarakat masih ingin menyampaikan aspirasi kepada PT Timah dan DPRD kabupaten Bangka Tengah.