Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan Kejari Bangka

    Caption : Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Putih Helena Laoli didampingi jajarannya saat menyampaikan keterangan pemusnahan barang bukti.

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Kejaksaan Negeri Bangka kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara, kegiatan tersebut berlangsung Kamis ( 12/10/2023) pagi bertempat di halaman kantor Kejari Bangka.

    Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Putin Helena Laoli, S.H., M.H. dalam keterangan resminya mengatakan Barang Bukti ( BB ) dimusnahkan itu dari sejumlah perkara yang sudah inkrah.

    “Barang Bukti dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari 92 Perkara. Narkotika 63 perkara, perkara tindak umum lainnya 29 . Dimana tindak pidana narkotika Shabu 312.4774 gram, ganja 25.1235 gram, ekstasi 39 butir ( 14,58 gram),” ungkapnya.

    Untuk pidana umum lainnya, Putin menyebutkan Barang Bukti dimusnahkan ada lembaran uang palsu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dari 29 perkara tindak pidana umum lainya, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari Handphone 30 buah, Senjata tajam 3 buah, tas & pakaian 20 buah, timbangan 20 buah, uang palsu pecahan RP. 100.000 sebanyak 15 lembar,” ujarnya.

    Menjawab pertanyaan sejumlah awak media terkait Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Desa Balunijuk, kecamatan Merawang, Putin menyampaikan sudah ada penetapan tersangka.

    “Soal penyalahgunaan dana Desa Balunijuk bulan September 2023 sudah ada penetapan tersangka. Hari ini ( Kamis 12/10/2023 – red ) pemeriksaan tersangka. Kerugian negara berdasarkan audit inspektorat Kabupaten Bangka RP. 300.000.000,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Detik-Detik Evakuasi KM Nadira: Kapal Nyaris Penuh Air, Sekoci Basarnas Ikut Kandas

    Detik-Detik Evakuasi KM Nadira: Kapal Nyaris Penuh Air, Sekoci Basarnas Ikut Kandas

    Pencari Udang yang Diduga Diterkam Buaya di Belitung Timur Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

    Pencari Udang yang Diduga Diterkam Buaya di Belitung Timur Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

    Pamit Cari Udang, Pria di Belitung Timur Hilang Diduga Diterkam Buaya di Kolong Kero

    Pamit Cari Udang, Pria di Belitung Timur Hilang Diduga Diterkam Buaya di Kolong Kero

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Wartawan Dilarang Meliput Rakor Pemberantasan Korupsi di Bangka Tengah, Tuai Sorotan

    Wartawan Dilarang Meliput Rakor Pemberantasan Korupsi di Bangka Tengah, Tuai Sorotan

    Kebakaran Hutan Eks PT Kobatin Nyaris Sambangi Sekolah dan Labkesmas, Api Sempat Muncul di Dua Titik

    Kebakaran Hutan Eks PT Kobatin Nyaris Sambangi Sekolah dan Labkesmas, Api Sempat Muncul di Dua Titik

      Ikuti kami di Facebook