Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan Kejari Bangka

    Caption : Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Putih Helena Laoli didampingi jajarannya saat menyampaikan keterangan pemusnahan barang bukti.

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Kejaksaan Negeri Bangka kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara, kegiatan tersebut berlangsung Kamis ( 12/10/2023) pagi bertempat di halaman kantor Kejari Bangka.

    Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Putin Helena Laoli, S.H., M.H. dalam keterangan resminya mengatakan Barang Bukti ( BB ) dimusnahkan itu dari sejumlah perkara yang sudah inkrah.

    “Barang Bukti dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari 92 Perkara. Narkotika 63 perkara, perkara tindak umum lainnya 29 . Dimana tindak pidana narkotika Shabu 312.4774 gram, ganja 25.1235 gram, ekstasi 39 butir ( 14,58 gram),” ungkapnya.

    Untuk pidana umum lainnya, Putin menyebutkan Barang Bukti dimusnahkan ada lembaran uang palsu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dari 29 perkara tindak pidana umum lainya, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari Handphone 30 buah, Senjata tajam 3 buah, tas & pakaian 20 buah, timbangan 20 buah, uang palsu pecahan RP. 100.000 sebanyak 15 lembar,” ujarnya.

    Menjawab pertanyaan sejumlah awak media terkait Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Desa Balunijuk, kecamatan Merawang, Putin menyampaikan sudah ada penetapan tersangka.

    “Soal penyalahgunaan dana Desa Balunijuk bulan September 2023 sudah ada penetapan tersangka. Hari ini ( Kamis 12/10/2023 – red ) pemeriksaan tersangka. Kerugian negara berdasarkan audit inspektorat Kabupaten Bangka RP. 300.000.000,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Aksi Heroik di Tengah Laut: Tim SAR Gabungan Evakuasi WNA Amerika dari Kapal Pesiar Mewah di Perairan Belitung

    Aksi Heroik di Tengah Laut: Tim SAR Gabungan Evakuasi WNA Amerika dari Kapal Pesiar Mewah di Perairan Belitung

    Pemkab Bangka dan PT Timah Ubah Kolong Akhlak jadi Kawasan Produktif

    Pemkab Bangka dan PT Timah Ubah Kolong Akhlak jadi Kawasan Produktif

    Sungailiat Triathlon 2026: Tanpa Peserta Asing, Dampak Geopolitik dan Minimnya Promosi Global

    Sungailiat Triathlon 2026: Tanpa Peserta Asing, Dampak Geopolitik dan Minimnya Promosi Global

    Sungailiat Triathlon 2026 dan Kejurnas Series Siap Digelar di Tanjung Pesona, Targetkan 300 Peserta

    Sungailiat Triathlon 2026 dan Kejurnas Series Siap Digelar di Tanjung Pesona, Targetkan 300 Peserta

    Revitalisasi Kawasan Kolong Akhlak, PT Timah dan Pemkab Bangka Tanam Mangrove hingga Pohon Buah

    Revitalisasi Kawasan Kolong Akhlak, PT Timah dan Pemkab Bangka Tanam Mangrove hingga Pohon Buah

    Agar Program PPM Tepat Sasaran, PT Timah Gelar Konsultasi Publik dan FGD

    Agar Program PPM Tepat Sasaran, PT Timah Gelar Konsultasi Publik dan FGD