Caption : Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Putih Helena Laoli didampingi jajarannya saat menyampaikan keterangan pemusnahan barang bukti.
“Soal penyalahgunaan dana Desa Balunijuk bulan September 2023 sudah ada penetapan tersangka. Hari ini ( Kamis 12/10/2023 – red ) pemeriksaan tersangka. Kerugian negara berdasarkan audit inspektorat Kabupaten Bangka RP. 300.000.000,” tutupnya.