
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkalpinang menjadikan Kabupaten Bangka Tengah sebagai lokus advokasi terpadu program keamanan pangan untuk tahun 2026.
Hal itu ditandai dengan agenda rapat advokasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, di ruang rapat besar kantor Bupati Bangka Tengah, yang berlangsung pada Selasa (28/4/2026).
Kepala BPOM di Pangkalpinang, Agus Riyanto menyampaikan, advokasi ini merupakan sebuh yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan keamanan pangan.