Scroll untuk baca artikel
IMG-20231101-WA0005
Bangka Tengah

Bangka Tengah Defisit Rp75,4 Miliar, Me Hoa Tegaskan Semua Kegiatan Tertib Administrasi

145
×

Bangka Tengah Defisit Rp75,4 Miliar, Me Hoa Tegaskan Semua Kegiatan Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20220729 WA0020

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengadakan rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian RKUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bypas Koba, Bateng, Jumat (29/7/2022).

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, pendapatan dan belanja daerah tersebut perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah pada perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 mengalami defisit sebesar 75,4 miliar rupiah.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman juga mengatakan proses pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah sama-sama dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan tersebut menghasilkan masukan yang berharga demi perbaikan pengelolaan APBD, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi semakin baik pada tahun-tahun berikutnya dan opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian dapat kita pertahankan,” ujar Algafry kepada pihak intrik.id

Ia juga menyampaikan ringkasan struktur Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang meliputi realisasi pendapatan daerah mencapai 896 miliar rupiah atau sebesar 98,65% dari target pada APBD sebesar 908,2 miliar rupiah.

Kemudian, realisasi belanja daerah sebesar 872,5 miliar rupiah atau 90,77% dari alokasi belanja daerah sebesar 923,7 miliar rupiah dan realisasi penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun 2020 sebesar 54 miliar rupiah.

“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak terealisasi dari anggaran sebesar 1 miliar rupiah,” terangnya.

Sementara itu, untuk ringkasan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Algafry menyampaikan estimasi pendapatan daerah mencapai 906,3 miliar rupiah atau naik 4,29% dari target pada APBD murni sebesar 869 miliar rupiah.

“Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar 981,8 miliar rupiah atau naik 6,29% dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar 923,7 miliar rupiah,” tuturnya.

“Selanjutnya penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar 77,4 miliar rupiah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2021, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang direncanakan untuk menambah penyertaan modal daerah investasi,” sambungnya.

Ia berharap pola kerja yang telah tersusun selama ini dapat lebih ditingkatkan dan dapat terus dilaksanakan dan harus menjadi suatu kebiasaan yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat disusun secara tepat dan benar.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa berharap agar organisasi perangkat daerah di wilayahnya dapat meningkatkan kualitas akuntabilitasnya dengan cara melakukan self audit secara seksama dengan memperkuat peran pejabat penatausahaan keuangan dan auditor internal.

“Artinya tidak boleh lagi ada kegiatan yang tidak tertib administrasi atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun kehati-hatian dalam melaksanakan program kegiatan jangan sampai mengurangi kecepatan realisasinya,” imbuhnya. (erwin)

No Slide Found In Slider.
Home
Adv
Kontak
Cari
Ke Atas