
Ia juga menyampaikan ringkasan struktur Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang meliputi realisasi pendapatan daerah mencapai 896 miliar rupiah atau sebesar 98,65% dari target pada APBD sebesar 908,2 miliar rupiah.
Kemudian, realisasi belanja daerah sebesar 872,5 miliar rupiah atau 90,77% dari alokasi belanja daerah sebesar 923,7 miliar rupiah dan realisasi penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun 2020 sebesar 54 miliar rupiah.
“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak terealisasi dari anggaran sebesar 1 miliar rupiah,” terangnya.
Sementara itu, untuk ringkasan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Algafry menyampaikan estimasi pendapatan daerah mencapai 906,3 miliar rupiah atau naik 4,29% dari target pada APBD murni sebesar 869 miliar rupiah.