
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Keuangan Bangka Tengah diperkirakan defisit hingga Rp 61 miliar di tahun 2026. Hal itu diungkapkan Bupati Algafry pada Rapat Paripurna penandatangan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2026 di gedung paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin (13/10/2025).
Algafry mengakui, dalam platfon keuangan Bangka Tengah memang memiliki sedikit masalah atau turbulensi anggaran yang membuat KUAPPAS 2026 defisit Rp 61 miliar.
“Alhamdulillah kami menyepakati RKUPPAS 2026 yang mana memang ada turbulen keuangan dan defisit 61 miliar, ” ucapnya.