
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bangka Selatan sudah mengeluarkan regulasi perbup yang memayungi kewajiban berzakat bagi ASN. Hal ini dilakukan agar ASN di Bangka Selatan menjadi contoh dalam kewajiban mengeluarkan zakat.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan dari Baznas Bangka Selatan, pengelolaan zakat terus mengalami peningkatan, seperti nilai pengumpulan zakat yang meningkat signifikan dari sekitar 160 jutaan per bulan menjadi 260 juta per bulan,” jelasnya.
“Selanjutnya pola pendistribusian zakat juga lebih responsif. Zakat yang terkumpul juga biasanya dalam waktu kurang dari satu bulan langsung disalurkan sehingga segera bisa dimanfaatkan,” lanjut Debby.