
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri peresmian Balai Perdamaian Restorative Justice bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang di Balai Adat Kelurahan Tuatunu Indah Kota Pangkalpinang, Rabu (23/03/2022).
Molen sapaan akrab Maulan Aklil menyebutkan bahwa Balai Perdamaian merupakan ide dari Kepala Kejaksaan Negeri, Jefferdian.
“Saya setuju kegiatan ini, saya sambut baik, Bangka Belitung aslinya Melayu dan Tionghoa. Kalau tidak kita budayakan kembali akan hilang, ini salah satu cara mengembalikan norma-norma yang mulai terkikis,” ungkapnya.
Menurutnya, Tuatunu menjadi satu-satunya di Kota Pangkalpinang yang masih kental adat Melayu dan terdapat banyak para hafidz dan hafidzah. Molen juga berencana akan menjadikan Kelurahan Tuatunu sebagai Kampung Melayu.
“Budaya kita harus tetap ada, tapi juga kita harus maju, jangan sampai kita disebut Kampung Melayu tapi tingkah kita bukan Melayu. Ada permasalahan jangan sampai saling kantet (berantem-red), ayo selesaikan disini, kita Melayu lebih mengutamakan kekeluargaan,” ujarnya.
Kedepan, ia berencana akan mengembangkan Balai Adat Perdamaian Restorative Justice di kecamatan lain yang ada di Kota Pangkalpinang. Baginya hal tersebut telah menjadi ikon se-Bangka Belitung, bukan hanya di Pangkalpinang.